You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pangkalan Pasir Liar di RE Martadinata Ditertibkan
Puluhan Pangkalan Pasir Liar di RE Martadinata Ditertibkan .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pangkalan Pasir Liar Ditertibkan

Pangkalan pasir liar di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan, Selasa (12/8).

Hingga pukul 10.00 tadi, sudah sebanyak 7 truk yang kita angkut ke gudang penampungan milik Pemprov DKI di Cakung

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 09.00 itu berjalan lancar. Sebanyak 137 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Dinas Kebersihan, Kepolisian, TNI, dan aparat Kecamatan Tanjung Priok dikerahkan dalam penertiban tersebut.

Tak hanya itu, satu alat berat, 4 truk Satpol, 5 truk Sudin Kebersihan, 2 truk milik Dinas PU, serta satu mobil derek Dishub juga diterjunkan ke lokasi. Hasilnya, sebanyak 20 pangkalan pasir liar berhasil ditertibkan. Selain itu, satu truk pengangkut pasir bernopol B 9929 G juga ditilang dan diderek petugas Dinas Perhubungan.

52 Kendaraan di Cengkareng Terjaring Razia

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Andry Pencawan, mengatakan, keberadaan puluhan lapak usaha seperti pangkalan pasir liar di sepanjang Jl RE Martadinata melanggar Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, keberadaan pangkalan pasir itu juga dikeluhkan pengguna jalan karena membuat jalan menjadi licin sehingga rawan kecelakaan dan kemacetan.

"Sampai sekarang kita belum menemukan pemiliknya. Hingga pukul 10.00 tadi, sudah sebanyak 7 truk yang kita angkut ke gudang penampungan milik Pemprov DKI di Cakung," katanya.

Wakil Camat Tanjung Priok, Maskur, mengatakan keberadaan pangkalan pasir liar di Jl RE Martadinata sudah menjamur sejak beberapa tahun belakangan. Meski sudah berulangkali ditertibkan, namun mereka tetap membandel.

"Biasanya, ada belasan truk yang parkir dan bongkar muat sehingga membuat macet jalan tersebut," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan pangkalan pasir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik